Badan Keahlian DPR: Data Akurat, Keputusan Tepat

30-10-2021 / M.K.D.
Kepala Badan Keahlian DPR RI Inosentius Samsul saat memberi sambutan pada Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Pembangunan Pusat Data Analitik Sekjen DPR RI’ di Kantor BP Batam, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (28/10/2021). Foto: Husen/Man

 

Pembangunan pusat data sangat penting dan strategis di era digital saat ini. Kepala Badan Keahlian DPR RI Inosentius Samsul menilai, pengumpulan data yang akurat akan menghasilkan suatu keputusan yang tepat pula.

 

“Disahkannya Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia diharapkan mampu mengatur tata kelola data dalam mendukung pembangunan holistik,” katanya saat memberi sambutan pada Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Pembangunan Pusat Data Analitik Sekjen DPR RI’ di Kantor BP Batam, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (28/10/2021).

 

Sensi, begitu ia biasa disapa, meneruskan bahwa Satu Data Indonesia (SDI) bertujuan menciptakan data berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagipakaikan antarinstansi pusat serta daerah. SDI ini kemudian diharapkan mampu memperbaiki tata kelola data demi terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pemerintah sekaligus untuk mendukung pembangunan nasional.

 

“Bagi DPR RI, adanya pusat data menjadi kebutuhan yang sangat penting dalam menunjang kinerja dewan yang meliputi fungsi legislasi, fungsi pengawasan, dan fungsi penganggaran. Pusat data diharapkan mampu mengelola data-data yang dimiliki saat ini untuk menjadi informasi yang berguna sebagai pertimbangan membuat keputusan," urai Sensi.

 

Dengan begitu, lanjutnya lagi, kebijakan-kebijakan yang diambil di DPR RI dapat lebih transparan dan tepat guna yang ditujukan bagi kesejahteraan masyarakat. Sekretariat Jenderal DPR RI sebagai supporting system, baik di bidang keahlian maupun administrasi bagi DPR RI juga merupakan pihak yang sangat berkepentingan membangun pusat data analitik. Pembangunan Pusat Data Analitik ini membutuhkan infrastruktur, suprastruktur, dan sumber daya manusia.

 

Tidak hanya itu, membangun pusat data juga membutuhkan kerja sama dengan instansi pemerintah, institusi pendidikan, dan mitra kerja DPR RI. Ini penting untuk melakukan pengumpulan dan pertukaran data. "Dengan demikian, masih banyak hal yang perlu dilakukan agar pembangunan pusat data analitik di Setjen DPR RI dapat segera terwujud," harap Sensi. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Budaya Malu Harus Jadi Senjata Lawan Korupsi
05-08-2025 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Jakarta — Plt. Kepala Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Lidya Suryani Widyati menyoroti soal tantangan pemberantasan...
Tukar Pengalaman, BK DPR RI Terima Peserta Diklat Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenhan
01-08-2025 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat (Ekuin-Kesra), Badan Keahlian (BK) Sekretariat...
RUU Jabatan Hakim Dirancang Lindungi & Perkuat Peran Hakim RI
31-07-2025 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Makassar — Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Jabatan Hakim tengah disusun untuk memperkuat peran hakim sebagai pilar utama kekuasaan kehakiman...
BK DPR Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Jabatan Hakim
31-07-2025 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Makassar - Pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim merupakan bagian dari implementasi Pasal 96...